Saudi Tunjuk Asosiasi Al-Qard al-Hassan sebagai Organisasi Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 28 Oktober 2021, 06:28 WIB
Saudi Tunjuk Asosiasi Al-Qard al-Hassan sebagai Organisasi Teroris
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kerajaan Arab Saudi menetapkan Asosiasi Al-Qard al-Hassan (AQAH) sebagai organisasi teroris karena ikut andil membiayai kelompok militan Hizbullah Lebanon yang didukung Iran.

Keputusan Presidensi Keamanan Negara itu dilaporkan kantor berita negara SPA pada Rabu (27/10), waktu setempat.

Saudi juga membekukan semua aset AQAH di dalam Kerajaan dan melarang transaksi langsung atau tidak langsung dengan asosiasi oleh lembaga keuangan, bisnis, dan orang-orang.

"Asosiasi tersebut diketahui bekerja untuk mengelola dana untuk Hizbullah dan pembiayaannya, termasuk mendukung tujuan militer," isi pernyataan yang dikeluarkan Presidensi Keamanan Negara, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Kamis (28/10).

Tindakan hukum akan diambil terhadap semua orang yang ditemukan memiliki hubungan dengan asosiasi di atas, atau mereka yang bertanggung jawab atas itu.

AS telah lebih dulu menetapkan perusahaan keuangan Al-Qard al-Hassan di Beirut sebagai organisasi teroris pada 2007 atas perannya memberikan dukungan keuangan kepada Hizbullah.

Departemen Keuangan AS pernah mengungkapkan bahwa AQAH menyamar sebagai organisasi non-pemerintah (LSM) di bawah naungan lisensi LSM yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Penunjukan Arab Saudi atas Al-Qard al-Hassan sebagai organisasi teroris terjadi beberapa hari setelah ketegangan antara Kerajaan dengan Lebanon atas komentar yang dibuat oleh Menteri Informasi Lebanon George Kordahi tentang Arab Saudi dan keterlibatan UEA dalam perang Yaman.

Kordahi mengatakan bahwa Houthi Yaman yang didukung Iran membela diri dan menggambarkan perang di Yaman sebagai sia-sia.

Menyusul pernyataan Kodahi, Arab Saudi, UEA, Bahrain dan Kuwait memanggil utusan Lebanon sebagai protes atas komentarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA