"Mesir telah menjadi sebuah oasis keamanan dan stabilitas di kawasan. Oleh karena itu, diputuskan, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, (kami) membatalkan perpanjangan keadaan darurat di semua wilayah negara," kata Presiden Abdel Fattah Al Sisi pada Senin (25/10).
Mesir memberlakukan keadaan darurat pada April 2017 setelah pemboman mematikan di gereja-gereja. Sejak itu Mesir secara rutin memperpanjangnya setiap tiga bulan meski situasi keamanan membaik.
Keadaan darurat memberikan wewenang kepada pihak berwenang untuk melakukan penangkapan dan menindak apa yang mereka sebut musuh negara.
Itu diterapkan selama perpanjangan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat politik di bawah Sisi yang telah menyapu kritik liberal serta Islam selama beberapa tahun terakhir.
Pasukan keamanan Mesir juga telah memerangi pemberontakan oleh gerilyawan yang terkait dengan ISIS di Sinai utara, meskipun mereka baru-baru ini mengkonsolidasikan posisi mereka di daerah tersebut.
Aktivis Mesir terkemuka Hossam Bahgat menyambut baik keputusan itu, dengan mengatakan itu akan menghentikan penggunaan pengadilan keamanan negara darurat, meskipun itu tidak akan berlaku untuk beberapa kasus profil tinggi yang sudah dirujuk ke pengadilan semacam itu.
BERITA TERKAIT: