Terbukti Lakukan Pelecehan pada Anak Usia 7 Tahun, Pengungsi Afghanistan di Austria Divonis 30 Bulan Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 02 Oktober 2021, 06:41 WIB
Terbukti Lakukan Pelecehan pada Anak Usia 7 Tahun, Pengungsi Afghanistan di Austria Divonis 30 Bulan Penjara
Polisi Austria/Net
rmol news logo Pengadilan di Austria menjatuhkan vonis 30 bulan penjara kepada seorang pengungsi remaja asal Afghanistan, setelah terbukti berniat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis usia tujuh tahun.  

Meskipun vonisnya 30 bulan, pada kenyataannya terdakwa hanya diwajibkan menjalani hukuman 10 bulan penuh di balik jeruji besi. Remaja itu juga telah diberi terapi dan menjalani masa percobaan.  

Pengadilan memutuskan bahwa tempat tinggalnya juga harus dipindahkan untuk menjauhkannya setidaknya 10 kilometer dari korbannya.

Banyak surat kabar lokal mengatakan keputusan pengadilan terlalu lunak dalam kasus yang membuat warga Austria tersentak itu.

Dilaporkan Russian Today, Jumat (1/10), tersangka telah memikat gadis itu ke ruang bawah tanah sebuah gedung apartemen pada 12 Juni lalu. Tak lama ayah si gadis pulang dan diberitahu anak lain bahwa putrinya sedang berada di ruang bawah tanah dengan seorang remaja.

Sang ayah segera bergegas menyusul dan mendapati anaknya sedang menarik celananya di ruang bawah tanah. Perkelahian pun tak terhindarkan antara ayah si gadis dan tersangka, di mana sang ayah pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Gadis itu kemudian menceritakan kepada ayahnya tentang apa yang terjadi di ruang bawah tanah. Pengadilan kemudian memberikan kompensasi sebesar 500 euro (setara 8,2 juta rupiah) kepada keluarga korban.

Hampir setengah dari 8.486 narapidana di balik jeruji besi di Austria adalah warga negara asing meskipun orang asing hanya mencakup 17 persen dari populasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA