Kabar itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis pada Selasa, 9 September 2025.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita atas wafatnya seorang mahasiswa Indonesia atas nama Muhammad Athaya Helmi Nasution di Wina, Austria pada tanggal 27 Agustus 2025,” kata Judha.
Menurut informasi yang diterima dari otoritas setempat, hasil otopsi menunjukkan bahwa Athaya meninggal karena dugaan kejang (suspected seizure).
Judha menyebut KBRI Wina telah memberikan bantuan kekonsuleran, mulai dari pengurusan dokumen, koordinasi dengan otoritas setempat, hingga pemulasaran jenazah bersama Komunitas Islam Indonesia di Wina.
“Sesuai permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dipulangkan ke Tanah Air pada tanggal 4 September 2025,” jelasnya.
Athaya yang baru berusia 18 tahun merupakan mahasiswa Universitas Hanze, Groningen, Belanda, sekaligus anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Groningen.
Ia ditugaskan sebagai pemandu rombongan dalam rangkaian pertemuan delegasi Indonesia dengan otoritas Austria. Namun, penugasan para mahasiswa yang dilibatkan sepenuhnya dikelola pihak event organizer (EO) dari Indonesia.
Selama tiga hari, Athaya mendampingi berbagai kegiatan yang bersifat tertutup, diikuti oleh sejumlah pejabat dari DPR, OJK, dan Bank Indonesia.
Ia disebut bekerja dari pagi hingga malam. Pada hari terakhir kunjungan, ia mengalami kondisi medis darurat dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kepergian Athaya, pihak keluarga yang datang ke Wina tidak menerima permintaan maaf maupun bentuk pertanggungjawaban dari EO maupun koordinator LO.
Alih-alih melayat atau menemui keluarga korban, pihak EO justru tetap melanjutkan acara makan bersama pejabat publik di restoran.
BERITA TERKAIT: