Menurut UE, proposal tersebut jelas menunjukkan bahwa junta memang tidak peduli kepada rakyat Myanmar.
"Jika Komisi akan melanjutkan proposal ini, itu akan menunjukkan lagi-lagi ketidakpedulian junta secara terang-terangan terhadap keinginan rakyat Myanmar dan untuk proses hukum yang seharusnya," kata juru bicara Komisi Eksekutif Uni Eropa dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Minggu (23/5).
Pada hari Jumat (21/5), media mengutip ketua Komisi Pemilihan Umum (UEC) yang ditunjuk junta, Thein Soe, yang mengatakan panel harus membubarkan NLD karena dituduh telah melakukan kecurangan suara dalam pemilihan yang dimenangkannya November lalu.
Tentara Myanmar merebut kekuasaan sipil pada 1 Februari, menggulingkan dan menahan pemimpin terpilih Suu Kyi, yang sebelumnya memimpin perjuangan melawan kediktatoran dalam dua dekade terakhir pemerintahan militer Myanmar 1962-2011.
Militer kemudian membenarkan kudeta tersebut dengan menuduh NLD memperoleh kemenangan telak melalui suara yang dimanipulasi, meskipun komisi pemilihan pada saat itu menolak pengaduannya. Sementara NLD menolak tudingan dan mengatakan mereka menang dengan adil.
Sementara Uni Eropa menggemakan posisi NLD, menggarisbawahi bahwa kemenangan partai telah dikonfirmasi oleh semua pengamat independen domestik dan internasional.
"Tidak ada penindasan atau proses hukum semu yang tidak berdasar yang dapat memberikan legitimasi kepada pengambilalihan kekuasaan secara ilegal oleh junta," kata juru bicara Komisi Uni Eropa.
"Uni Eropa akan terus mengecam semua upaya untuk membatalkan keinginan rakyat Myanmar dan mengubah hasil pemilihan umum terakhir," demikian pernyataan tersebut.
BERITA TERKAIT: