Kantor Luar Negeri Inggris mengumumkan sanksi tersebut diberlakukan di bawah rezim sanksi Anti-Korupsi Global baru yang memberikan Inggris kekuatan untuk menghentikan aktor korup yang mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris dan mengeksploitasi warga negaranya.
"Inggris, untuk pertama kalinya, memberlakukan pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap 22 orang di bawah rezim sanksi Anti-Korupsi Global," ujar kantor tersebut, seperti dikutip
Sputnik, Selasa (27/4).
Dari 22 orang yang dikenai sanksi, 14 di antaranya merupakan warga negara Rusia. Mereka terlibat dalam pengalihan dana properti negara sebesar 230 juta dolar AS melalui skema pengembalian pajak.
Daftar sanksi juga mencakup Ajay, Atul dan Rajesh Gupta, serta rekan mereka Salim Essa, untuk peran dalam korupsi di Afrika Selatan.
Pengusaha Sudan Ashraf Seed Ahmed Hussein Ali juga dikenai sanksi atas keterlibatannya dalam penyelewengan aset negara.
Beberapa individu di Amerika Latin juga diketahui terlibat dalam korupsi.
"Lebih dari 2 persen dari PDB global hilang akibat korupsi setiap tahun, dan korupsi meningkatkan biaya menjalankan bisnis untuk masing-masing perusahaan sebanyak 10 persen," lanjut Kantor Luar Negeri.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Dominic Raab telah mempresentasikan seperangkat aturan tentang sanksi anti-korupsi internasional kepada parlemen Inggris.
London berencana untuk memerangi korupsi di seluruh dunia dengan membekukan aset dan melarang orang asing yang terlibat dalam skema korupsi serius memasuki Inggris.
BERITA TERKAIT: