Gelombang Ketiga Covid-19 Bikin Ketar-Ketir, Bangkok Dan Phuket Deklarasikan Zona Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 16 April 2021, 20:12 WIB
Gelombang Ketiga Covid-19 Bikin Ketar-Ketir, Bangkok Dan Phuket Deklarasikan Zona Merah
Thailand tengah berjuang menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19/Net
rmol news logo Ibukota Thailand Bangkok dan 17 provinsi lainnya di Thailand dinyatakan sebagai wilayah kontrol maksimum atau "zona merah" pada hari Jumat (16/4). Deklarasi status "zona merah" ini dilakukan saat negara tersebut tengah memerangi gelombang ketika infeksi Covid-19.

Dengan status tersebut, maka mulai hari Minggu (18/4) berbagai tindakan kontrol ketat dilakukan, termasuk larangan beberapa kegiatan dan penutupan beberapa tempat untuk membatasi pergerakan orang dan mengurangi risiko infeksi.

Namun, juru bicara Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) Taweesin Visanuyothin mengatakan bahwa tidak ada jam malam yang akan diberlakukan.

Sementara itu, restoran dan kafe di zona merah akan beroperasi hingga pukul 11 ​​malam. Sedangkan makan di dalam hanya diperbolehkan sampai jam 9 malam dan konsumsi alkohol dilarang.

"Makanan untuk dibawa pulang bisa dijual hingga jam 11 malam agar bisnis dan kegiatan bisa terus berjalan," kata Taweesin seperti dikabarkan Channel News Asia.

Selain itu, Toserba dan mal komunitas akan beroperasi hingga pukul 21.00, meski jumlah pengunjung akan dibatasi. Adapun toko serba ada, supermarket, pasar dapat menjalankan operasinya hingga pukul 11 ​​malam.

Selain Bangkok, wilayah yang masuk kategori zona merah lainnya adalah Chiang Mai, Phuket dan Chonburi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA