Dalam pemberitahuan kepada Otoritas Telekomunikasi Pakistan pada Jumat (16/4) waktu setempat, Kementerian Dalam Negeri meminta "pemblokiran total" atas Twitter, Facebook, Whatsapp, YouTube dan Telegram hingga pukul 3 sore waktu Pakistan.
AFP melaporkan, pengguna internet Pakistan sendiri mengaku telah mengalami kesulitan mengakses aplikasi termasuk WhatApp, Facebook, YouTube dan Twitter sejak Jumat pagi.
Pemberitahuan itu tidak memberikan alasan untuk larangan tersebut tetapi itu datang sehari setelah kedutaan besar Prancis di Islamabad menyarankan warga negara dan perusahaan Prancis di Pakistan untuk meninggalkan negara itu, setelah demonstrasi yang dipimpin oleh kelompok Islam garis keras Tehrik-i-Labaik (TLP) menyerukan pengusiran duta besar Prancis dan boikot produk Prancis.
Sentimen anti-Prancis telah berlangsung selama berbulan-bulan di Pakistan, sejak Presiden Prancis Emmanuel Macron memberikan dukungannya kepada majalah satir Charlie Hebdo untuk menerbitkan ulang kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad, sebuah tindakan yang dianggap menghujat oleh banyak Muslim.
Awal pekan ini, kementerian dalam negeri Pakistan mengatakan akan melarang TLP dan menahan pemimpin kelompok itu, Saad Rizvi, sebuah tindakan yang memicu protes kekerasan di mana dua petugas polisi tewas dan sekitar 580 lainnya terluka.
Penangkapan Rizvi memicu protes kekerasan oleh para pengikutnya, yang mengganggu lalu lintas dengan melakukan aksi duduk di seluruh negeri.
Meskipun pasukan keamanan membersihkan hampir semua aksi unjuk rasa, ribuan pengikut Rizvi masih berkumpul di Lahore, bersumpah untuk mati demi melindungi kehormatan Nabi Muhammad.
BERITA TERKAIT: