Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

19 Pejabatnya Disanksi Uni Eropa, Venezuela Usir Dubes Isabel Brilhante

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 25 Februari 2021, 07:36 WIB
19 Pejabatnya Disanksi Uni Eropa, Venezuela Usir Dubes Isabel Brilhante
Menteri Luar Negeri Venezuela, Jorge Arreaza/Net
rmol news logo Pemerintah Venezuela resmi mengusir Duta Besar Uni Eropa Isabel Brilhante, sebagai tanggapan atas sanksi yang dijatuhkan blok tersebut terhadap pejabat negara itu awal pekan ini.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Venezuela, Jorge Arreaza, dalam sebuah pernyataan pada Rabu (24/2) waktu setempat.

"Hari ini, atas keputusan Presiden Nicolas Maduro, kami menyampaikan deklarasi sebagai persona non grata kepada Nyonya Isabel Brilhante," ujarnya seperi dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (25/2).

Pernyataan Arreaza dibuat setelah dirinya bertemu Brilhante untuk membahas situasinya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan diplomatik dari Prancis, Spanyol, Belanda dan Jerman.

Sehari sebelumnya, Selasa (23/2), Majelis Nasional Venezuela mendesak Maduro untuk menyatakan Brilhante 'persona non grata' - orang yang tak diinginkan - untuk melanjutkan pengusirannya.

Selain itu, Majelis juga menuntut revisi penuh atas kehadiran Uni Eropa di Venezuela.

"Saya memberikan suara dengan kedua tangan agar perwakilan Uni Eropa dinyatakan persona non grata," kata Ketua Majelis Jorge Rodriguez saat menyerukan pemungutan suara.

Keputusan ini muncul setelah Uni Eropa pada Senin (22/2), memutuskan untuk memberikan sanksi kepada 19 pejabat Venezuela karena dianggap telah 'merusak demokrasi' di negara Amerika Selatan itu.

Uni Eropa sejauh ini telah memberikan sanksi kepada 55 pejabat Venezuela, membekukan aset mereka dan memblokir perjalanan ke negara anggota.

Hubungan antara Venezuela dengan Uni Eropa telah tegang sejak 2017 lalu. Venezuela menjadi negara Amerika Latin pertama yang menerima sanksi dari Uni Eropa, termasuk embargo senjata. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA