Venezuela Bebaskan 12 Awak Kapal Pencuri Ikan Asal Guyana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 04 Februari 2021, 10:09 WIB
Venezuela Bebaskan 12 Awak Kapal Pencuri Ikan Asal Guyana
Menteri Luar Negeri Venezuela Jorge Arreaza/Net
rmol news logo Kementrian Luar Negeri Venezuela mengumunkan bahwa pihaknya telah membebaskan seluruh awak dari dua kapal penangkap ikan asal Guyana, yang sebelumnya telah disita pihak militer negara itu pada Januari lalu.

"Kemarin, 12 warga Guyana yang ditahan pada 23 Januari telah dibebaskan," kata Menteri Luar Negeri Venezuela Jorge Arreaza dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Kamis (4/2).

Namun demikian, Arreaza tidak merinci apakah perahu itu akan dikembalikan atau tidak.

Penyitaan kapal tersebut adalah episode terbaru dalam sengketa teritorial berusia seabad antara kedua negara Amerika Selatan yang memanas sejak raksasa minyak AS ExxonMobil menemukan minyak mentah di wilayah tersebut pada 2015.

Caracas mengatakan angkatan lautnya menangkap kapal "tangan merah" yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Venezuela. Klaim tersebut telah ditolak oleh pihak Guyana, yang menyatakan bahwa kapal-kapal itu disita secara tidak sah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) miliknya sendiri.

Pada bulan Desember, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menetapkan "wilayah laut baru" yang, menurut Guyana, meluas ke wilayah laut dan darat di sebelah barat Sungai Essequibo.

Guyana mengutuk keputusan itu sebagai pelanggaran terhadap kedaulatannya dan aturan dasar hukum internasional, dan mempertahankan perbatasan yang sah ditetapkan pada tahun 1899 - sementara Venezuela mengatakan perjanjian tahun 1966 membatalkan perjanjian sebelumnya.

Guyana telah meminta Pengadilan Internasional (ICJ) untuk memutuskan masalah tersebut, tetapi Venezuela mengatakan ICJ tidak memiliki yurisdiksi dan tidak akan berpartisipasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA