Ketika Luncurkan NSP, Mata Korea Selatan Tertuju Ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 28 November 2020, 00:34 WIB
Ketika Luncurkan NSP, Mata Korea Selatan Tertuju Ke Indonesia
Direktur Asia Timur dan Pasifik Santo Darmosumarto dalam sesi diskusi International Webinar bertajuk ASEAN-Korea Cooperation Upgrade/RMOL
rmol news logo Kebijakan Baru Arah Selatan atau New Southern Policy (NSP) yang diluncurkan oleh Korea Selatan untuk mempererat hubungan dengan negara-negara ASEAN memiliki makna khusus bagi Indonesia.

"Kita tahu bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang merupakan mitra strategis khusus bagi Korea Selatan," ujar Direktur Asia Timur dan Pasifik Santo Darmosumarto dalam sesi diskusi International Webinar bertajuk "ASEAN-Korea Cooperation Upgrade, Focusing on the New Southern Policy" yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (26/11).

"Ketika NSP diluncurkan tahun 2017 lalu, pada waktu yang hampir bersamaan, kemitraan khusus Indonesia dan Korea Selatan juga diluncurkan dalam kunjungan Presiden Korea Selatan Moon Jae In ke Bogor," sambungnya.

Secara tidak langsung, sambung Santo, bisa diketakan bahwa ketika Korea Selatan melihat Asia Tenggara sebagai channel untuk mengembangkan kerjasama ekonominya, negara yang pertama mereka lihat adalah Indonesia sebagai ekonomi terbesar di kawasan.

"Jadi ketika Korea Selatan meluncurkan NSP, mata mereka langsung membelalak ke Indonesia," kata Santo.

Pada saat itu, Indonesia telah memiliki sejumlah kemitraan dengan negara lain, seperti Jepang, China dan Australia.

"Istilahnya Korea Selatan itu tertarik dengan Indonesia, tapi Indonesia gebetannya banyak, Jepang, China dan Australia, tapi dengan Korea Selatan pada saat itu belum ada," terangnya.

"Indonesia dan Korea Selatan ini developmennya pelan tapi stabil. Tapi ke depannya akan sangat luas perkembangannya," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA