Hal tersebut diungkap oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah kepada
Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (31/8).
Teuku mengatakan, Retno sudah menugaskan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI di Stockholm, Tanti Widyastuti untuk menyampaikan posisi Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri Swedia.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, tindakan penistaan seperti yang dilakukan oleh ekstremis sayap kanan di Swedia tersebut dapat memicu perpecahan.
"Terkait kejadian penistaan kitab suci di Swedia, Menlu RI telah tugaskan Kuasa Usaha A.I. RI di Stockholm untuk
demarche ke Kemlu Swedia untuk menyampaikan posisi Indonesia bahwa penghormatan terhadap agama tidak kalah pentingnya dengan penghormatan terhadap demokrasi," ujar Teuku.
"Menlu RI menyampaikan melalui KUAI bahwa kejadian penistaan seperti ini akan memicu pembelahan yang berkelanjutan," sambungnya.
Pekan lalu, tepatnya Jumat (28/8), terjadi aksi pembakaran Alquran dalam unjuk rasa di selatan Swedia. Sedikitnya 10 orang ditangkap atas peristiwa tersebut. Pada saat itu, para pengunjuk rasa juga melempari polisi dengan batu dan membakar ban di jalanan Kota Malmo.
Sebelumnya, seperti dikutip
MEMO, Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk insiden tersebut dan meminta para pihak untuk menahan diri.
BERITA TERKAIT: