Menanggapi banyaknya kritik terhadap UU Anti-Terorisme, Duterte kembali buka suara dalam pidato nasional yang disiarkan di televisi pada Rabu (8/7).
"Untuk warga negara yang taat hukum di negara ini, saya menyapa Anda dengan tulus, jangan takut jika Anda bukan seorang teroris," ujar Duterte seperti dikutip
Reuters.
"Mereka yang tidak berencana untuk membom gereja dan fasilitas publik untuk menggenlincirkan bangsa tidak perlu takut," tambahnya.
Berdasarkan UU Anti-Terorisme, Filipina akan membentuk Dewan Anti-Teror yang ditunjuk oleh presiden. Mereka lah yang akan mengawasi dan menandai individu dan kelompok yang tergolong teroris.
Terkait hal tersebut, kelompok teroris jaringan ISIS biasanya bersemayam di Filipina bagian selatan. Mereka melakukan pembajakan, penculikan, dan kejahatan lainnya sejak 2017.
Selain itu, Duterte sendiri memasukan "komunis" dalam kelompok teroris. Mengingat selama ini konflik antara pemerintah dan sayap bersenjata partai komunis telah berobar puluhan tahun di Filipina dan menewaskan lebih dari 40.000 orang.
Dalam UU tersebut, dewan bisa menahan terduga teroris hingga 24 hari. Termasuk 90 hari pengawasan dan penyadapan dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Banyak kelompok HAM lokal dan internasional yang menggambarkan UU tersebut mengancam kebebasan berekspresi dan berpotensi disalahgunakan untuk menargetkan lawan-lawan politik Duterte.
Kelompok-kelompok tersebut juga menggelar protes untuk mempertanyatakan UU tersebut di hadapan Mahkamah Agung.
BERITA TERKAIT: