Bisa Bikin Kecanduan Dan Ganggu Psikologis Anak, Pemerintah Pakistan Melarang Permainan PUBG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 03 Juli 2020, 16:22 WIB
Bisa Bikin Kecanduan Dan Ganggu Psikologis Anak, Pemerintah Pakistan Melarang Permainan PUBG
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Pakistan mengeluarkan keputusan untuk memblokir sementara salah satu permainan online yang sangat populer di dunia, PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds), pada Rabu (1/7).

Langkah itu dilakukan setelah banyaknya keluhan tentang anak-anak yang kecanduan permainan perang tersebut. Banyak yang mengaitkan permainan itu dengan aksi penembakan brutal, hingga aksi bunuh diri pemainnya.

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan mereka telah menerima banyak keluhan dari orang-orang yang mengatakan permainan itu memiliki dampak negatif yang serius pada kesehatan fisik dan psikologis anak-anak yang memainkannya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (2/7).

Merespon hal tersebut, PTA  memutuskan untuk menangguhkan akses internet ke permainan sambil menunggu sidang pengadilan tinggi pada 9 Juli mendatang.

Surat kabar Dawn Pakistan pada bulan lalu melaporkan bahwa polisi di Lahore merekomendasikan larangan untuk bermain PUBG setelah seorang pemain remaja melakukan bunuh diri.

Polisi menduga anak remaja berusia 16 tahun itu melakukan aksi bunuh diri setelah gagal menyelesaikan misi permainan.

PUBG Seringkali disamakan dengan buku blockbuster dan film seri The Hunger Games. Permainan ini mengadu karakter satu sama lain dalam pertarungan virtual sampai mati.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki 16 tahun bunuh diri setelah gagal menyelesaikan tugas saat memainkan permainan online yang populer itu.

Mohammad Zakarya, seorang warga Hingerwal, melakukan bunuh diri pada hari Selasa setelah ia gagal menyelesaikan misi yang ditugaskan kepadanya saat bermain PUBG, menurut laporan perwira polisi.

Pefristiwa itu adalah bunuh diri keempat di provinsi Punjab terkait dengan game online. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA