Pandemik Masih Jauh Dari Usai, WHO Minta Semua Negara Tetap Terapkan Langkah Penanggulangan Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 09 Juni 2020, 08:40 WIB
Pandemik Masih Jauh Dari Usai, WHO Minta Semua Negara Tetap Terapkan Langkah Penanggulangan Virus Corona
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus/Net
rmol news logo Kasus Covid-19 di seluruh dunia terus mengalami peningkatan setiap harinya secara signifikan. Saat ini, total kasus di seluruh dunia bahkan sudah melebihi angka tujuh juta.

Meski begitu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan, pandemik masih jauh dari usai. Ada banyak wilayah yang belum mencapai puncak gelombang infeksi, seperti negara-negara di Amerika tengah. Untuk itu, WHO mendesak agar negara-negara tetap memberlakukan langkah penanggulangan virus.

"Lebih dari enam bulan menjadi pandemik, ini bukan saatnya bagi negara mana pun untuk melepaskan diri," ujar Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam briefing virtual seperti dilansir Reuters.

Dikutip oleh Tedros, lebih dari 136.000 kasus baru telah dilaporan di seluruh dunia pada Minggu (7/6). Itu merupakan rekor kasus harian tertinggi selama ini.

Dari angka tersebut, sebanyak 75 persen dari mereka dilaporkan dari 10 negara, yang sebagian besar berada di Amerika dan Asia Selatan.

"Sekarang kita harus fokus pada langkah-langkah untuk mencegah munculnya gelombang kedua," ujar ahli darurat WHO, Dr Mike Ryan.

Ryan juga menyoroti penyebaran virus corona baru di Amerika Selatan, di mana Brasil menjadi salah satu hotspot pandemik dengan jumlah kasus tertinggi kedua di dunia.

Sementara itu, ahli epidemiologi WHO, Maria van Kerkhove, mengatakan bahwa pendekatan komprehensif sangat penting di Amerika Selatan, khususnya untuk kasus tanpa gejala.

Di Singapura saja, ia menjelaskan, hampir setengah kasus Covid-19 di sana tidak menunjukkan gejala. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA