Rabu (26/2), pemerintah melarang kedatangan pelancong dari episentrum wabah corona (Covid-19) di Korea Selatan, yaitu Provinsi Gyeongsang Utara. Larangan pun berlaku bagi orang Filipina yang akan berlibur ke Asia Timur.
"Hanya warga Filipina yang merupakan penduduk tetap, pergi untuk belajar, atau bekerja di Korea Selatan yang diizinkan untuk pergi," kata jurubicara Presiden Rodrigo Duterte yang disiarkan televisi seperti dimuat
Bloomberg.
"Asalkan mereka menandatangani deklarasi memahami risiko perjalanan," lanjutnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah mempertimbangkan selama dua hari untuk memperluas larangan pelancong dari wilayah lainnya di Korea Selatan.
Sebelumnya, pemerintah China mengaku telah mengkarantina 94 penumpang pesawat dari Seoul. Hal itu dilakukan setelah bea cukai menemukan tiga orang yang demam.
Korea Selatan sendiri saat ini memiliki 169 kasus baru pada Rabu, yang membuat jumlah pasien corona di sana mencapai lebih dari 1.000 dengan 11 orang meninggal dunia.
BERITA TERKAIT: