Bahaya Corona, San Francisco Berlakukan Status Keadaan Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 26 Februari 2020, 12:49 WIB
Bahaya Corona, San Francisco Berlakukan Status Keadaan Darurat
Walikota San Francisco, London Breed/Net
rmol news logo San Francisco, distrik keempat terpadat di negara bagian California, Amerika Serikat, mengumumkan "keadaan darurat corona".

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Walikota London Breed pada Selasa (25/2) waktu setempat. Breed mengtakan deklarasi keadaan darurat tersebut dapat membantu perencanaan jika virus corona (Covid-19) sudah menyebar di sana.

Dengan kata lain, pemberlakuan status keadaan darurat tersebut dilakukan sebagai upaya preventif meski sebenarnya San Francisco belum memiliki kasus corona hingga saat ini.

"Meskipun masih ada nol kasus yang dikonfirmasi di penduduk San Francisco, gambaran global berubah dengan cepat, dan kita perlu meningkatkan kesiapan," kata Breed seperti dimuat New York Post.

"Kami melihat virus menyebar di bagian-bagian baru dunia setiap harinya, dan kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi San Fransiskan dari bahaya," lanjutnya.

Sejauh ini, Amerika Serikat sendiri meiliki 53 kasus corona, 10 di antaranya di California Menurut kantor walikota San Francisco, tiga pasien dirawat di rumah sakit distrik tersebut meski bukan penduduk asli mereka.

Dengan adanya pemberlakuan keadaan darurat tersebut, San Francisco akan mempekerjakan lebih banyak dokter, perawat, dan berbagai ahli lainnya yang dapat bekerja selama 24 jam.

"Mengingat tingginya volume perjalanan antara San Francisco dan China daratan, ada kemungkinan besar bahwa kita akan melihat kasus COVID-19 pada akhirnya," ujar petugas kesehatan San Francisco, Dr. Tomas Aragon.

Secara global, corona sendiri telah menginfeksi lebih dari 80 ribu orang dengan 2.760 orang meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA