Api Sudah Melahap Pinggiran Ibukota, Australia Tetapkan Keadaan Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 31 Januari 2020, 11:13 WIB
Api Sudah Melahap Pinggiran Ibukota, Australia Tetapkan Keadaan Darurat
Kebakaran di Australia/Net
rmol news logo Di balik kekhawatiran dunia internasional akan wabah virus mematikan Novel Corona, di Australia secara perlahan si jago merah sudah mencapai ibukotanya, Canberra.

Australia sedang mendapatkan ancaman kebakaran terburuk sepanjang hampir dua dekade terakhir.

Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Menteri Australian Capital Territory (ACT), Andrew Barr kepada wartawan, Jumat (31/1).

"Sekarang tidak ada prioritas yang lebih tinggi untuk pemerintah ACT saat ini daripada ancaman kebakaran hutan," sebutnya seperti yang dimuat BBC.

Semakin buruknya kebarakan tersebut juga membuat pemerintah ACT harus mengeluarkan keadaan darurat. Mengingat saat ini pinggiran ibukota Canberra sudah tersulut oleh api yang sebelumnya menghanguskan wilayah bagian tenggara negara-benua tersebut.

"Keadaan darurat (akan) memberikan kekuatan ekstra dan sumber daya selama Canberra dipenuhi risiko," tegasnya.

Pemerintah juga tengah waspada untuk menyiapkan evakuasi bilamana kondisi semakin buruk.

Hingga saat ini, api sendiri sudah membakar lebih dari 18.500 hektar di sekitar Canberra. Menurut Barr, saat ini kebakaran terburuk berada di selatan distrik Tuggeranong. Hanya memerlukan waktu 20 menit berkendara untuk sampai ke Gedung Parlemen di Canberra.

Sementara itu, petugas pemadam kebarakan mengatakan untuk hari ini suhu akan mencapai 40 derajat celcius disertai angin kencang yang membuat api kemungkinan semakin tidak terkendali.

Api yang melanda Australia sendiri sudah terjadi sejak September. Bencana ini telah setidaknya telah merenggut nyawa 33 orang dan menghancurkan ribuan rumah. Totalnya, kebarakan sudah menghanguskan 11 juta hektar lahan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA