Seperti yang dilaporkan oleh media majelis ICANA, mosi bagi Iran untuk keluar dari NPT sudah masuk ke parlemen. Namun, tidak diinformasikan kapan parlemen akan memungut suara untuk mosi tersebut.
Mosi sendiri dibuat berdasarkan keputusan akhir dari Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan Iran dapat menarik diri dari NPT jika negara-negara Eropa merujuknya ke Dewan Keamanan PBB atas perjanjian nuklir.
NPT 1968 sendiri adalah dasar dari perjanjian kontrol senjata nuklir global sejak Perang Dingin.
Perjanjian ini juga menjadi landasan munculnya kesepakatan nuklir 2015 yang ditandatangani oleh berbagai kekuatan dunia yang memiliki program atom.
Sayangnya, kesepakatan nuklir 2015 menjadi diragukan setelah Presiden Donald Trump membawa AS keluar dari kesepakatan itu pada 2018. Tidak cukup dengan keluar, Trump juga kembali memberikan sanksi pada Iran.
Dalam beberapa kesempatan, Iran mengemukakan masih ingin mempertahankan kesepakatan nuklir 2015 selama AS menarik sanksinya. Namun, tawaran tersebut kerap ditolak mentah-mentah oleh AS.
BERITA TERKAIT: