Waspada Corona, Filipina Stop Visa Kedatangan Bagi WN China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 28 Januari 2020, 12:21 WIB
Waspada Corona, Filipina Stop Visa Kedatangan Bagi WN China
Penanganan pasien dengan corona di Wuhan/Net
rmol news logo Filipina berhenti mengeluarkan visa on arrival atau visa saat kedatangan bagi warga negara China mulai hari ini (Selasa, 28/1).

Langkah itu diambil sebagai bentuk pencegahan atas penyebaran virus corona yang telah merenggut lebih dari 100 nyawa dan menginfeksi ribuan lainnya di negeri tirai bambu.

Sejauh ini, belum ada kasus infeksi corona yang dikonfirmasi di Filipina. Namun virus telah menyebar ke sejumlah negara lainnya, termasuk di kawasan Asia Tenggara, seperti Singapura dan Vietnam.

Filipina bergegas mengambil langkah pencegahan dengan menghentikan sementara visa kedatangan bagi warga negara China yang datang ke negara tersebut.

"Kami mengambil langkah proaktif ini untuk memperlambat perjalanan, dan mungkin membantu mencegah masuknya 2019-nCov," kata Komisaris Biro Imigrasi Filipina, Jaime Morente dalam sebuah pernyataan, merujuk pada nama lain virus tersebut.

Meski begitu, seperti dikabarkan Reuters, Morente menambahkan bahwa tidak ada perintah yang melarang warga negara China memasuki Filipina. Warga negara China pun masih dapat mengajukan visa di keduataan besar atau konsulat Filipina di China.

Dia juga tidak bisa memastikan sampai kapan penghentian visa kedatangan bagi warga negara China akan diberlakukan.

Untuk diketahui bahwa visa kedatangan telah ditawarkan Filipina kepada warga negara China sejak 2017, dalam upaya meningkatkan pariwisata. Mereka yang memenuhi syarat termasuk investor dan pengusaha, atlet, delegasi ke konvensi internasional dan grup wisata bisa memperoleh visa tersebut.

Turis China sendiri menyumbang 22 persen dari total 7,5 juta pengunjung yang datang ke Filipina antara bulan Januari hingga November tahun 2019 lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA