Namun demikian, hal itu belum tentu berlaku bagi anaknya yang masih berusia sembilan bulan, yakni Archie Mountbatten Windsor.
Berdasarkan hukum kerajaan dari Raja George I tahun 1717, raja memiliki hak asuh atas cucu yang ada di kerajaan, termasuk anak-anak Pangeran Wiliam, Putri Charlotte, Pangeran George.
Dilansir
Sputnik, Jumat (17/1), hukum itu diberlakukan seperti yang terjadi pada Putri Diana yang dilarang membawa cucu-cucu Ratu Elizabeth II ke Autralia setelah berpisah dengan Pangeran Charles.
Hingga saat ini, masih belum ada kepastian dari pihak ratu apakah Archie diperbolehkan untuk ikut Pangeran Harry dan Meghan Markle ke Kanada.
Di sisi lain, Ratu Elizabeth pada Selasa lalu (14/1), sudah memperbolehkan keduanya untuk mundur dari kerajaan dan mandiri secara finansial.
(03ahd)
BERITA TERKAIT: