"Sekarang bukan waktunya bagi Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan menawarkan bantuan sanksi prematur," ujar jurubicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS kepada
Yonhap News Agency. Pernyataan yang sama juga dikeluarkan seorang pejabat Deplu AS kepada Reuters pada Senin (16/12). Menurutnya, Dewan Keamanan PBB seharusnya tidak mempertimbangkan bantuan sanksi prematur untuk Korea Utara, karena negara itu mengancam akan melakukan peningkatan provokasi dan menolak bertemu untuk melanjutkan kembali denuklirisasi dengan AS.
Pernyataan AS tersebut merujuk pada uji coba yang dilakukan oleh Korea Utara baru-baru ini dengan menembakkan rudal balistik antarbenua di fasilitas peluncuran satelit di Sohae.
Dalam draf resolusi yang diajukan Rusia dan China, disebutkan Dewan Keamanan PBB harus menarik beberapa sanksi yang terkait dengan kemanusiaan dan mata pencaharian Korea Utara. Termasuk pencabutan sanksi terhadap ekspor patung, makanan laut, dan tekstil.
Belum diketahui kapan atau bagaimana draf resolusi tersebut akan diputuskan oleh Dewan Keamanan PBB yang berjumlah 15 negara. AS sendiri sebagai anggota permanen memiliki hak veto bersama dengan Inggris, Prancis, Rusia, dan China.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: