Demikian yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu pada Senin (4/11). Keputusan ini diambil Turki yang mengeluhkan Eropa yang bertindak lambat mengenai masalah ini.
“Kami akan mengirim kembali anggota Daesh (ISIS) ke negara mereka sendiri apakah mereka mencabut kewarganegaraan mereka atau tidak," ujar Soylu seperti yang dikutip
Reuters.
Pernyataan Soylu tersebut merujuk pada ketentuan di mana para anggota ISIS harus diadili di tempat mereka ditangkap.
Penangkapan anggota ISIS oleh Turki sendiri dilakukan dalam Operation Peace Spring atau juga dikenal dengan Serangan Rojava yang dimulai pada 9 Oktober 2019. Serangan tersebut dilancarkan Turki terhadap pasukan YPG Kurdi di Suriah timur laut untuk menciptakan "zona aman" di wilayah itu.
Sementara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memulai serangan tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump justru menarik pasukannya dari wilayah itu dan memicu kekhawatiran akan tumbuh kembalinya ISIS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: