Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez awal pekan ini mengatakan bahwa dia akan mengunjungi Israel dan menghadiri peresmian kantor diplomatik akhir pekan ini.
Misi diplomatik itu akan menjadi perpanjangan dari kedutaan Honduras yang berbasis di Tel Aviv. Meski begitu, Hernandez mengatakan bahwa kantor itu adalah bentuk pengakuan Honduras bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.
Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (29/8), Kementerian Luar Negeri Palestina mengkonfirmasi akan mengajukan keluhan resmi terhadap Honduras kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.
Dia menyebut bahwa keputusan itu adalah bentuk agresi langsung terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan legitimasi internasional.
"Honduras telah bersekutu dengan negara-negara jahat yang mengabaikan hukum internasional dan dengan sengaja merusak pendiriannya," kata anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Hanan Ashrawi dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan, Palestina akan meninjau kembali hubungannya dengan Honduras.
"Status Yerusalem sebagai kota yang diduduki didukung oleh sebagian besar negara, sejalan dengan kewajiban hukum dan moral mereka untuk menegakkan hukum internasional," tambahnya, seperti dimuat
Al Jazeera.
Lebih lanjut dia juga mengecam negara kecil Pulau Pasifik di Nauru, yang baru-baru ini mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Nauru juga melanggar kewajibannya di bawah hukum internasional dan Piagam PBB dan harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini," kata Ashrawi.
BERITA TERKAIT: