Bakar Bendera Nasional, Pria Ini Terancam Tujuh Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 08 Agustus 2019, 07:48 WIB
Bakar Bendera Nasional, Pria Ini Terancam Tujuh Tahun Penjara
Bendera Nasional Singapura/Net
rmol news logo Polisi Singapura menangkap seorang pria berusia 25 tahun karena membakar bendera nasional negara tersebut.

Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (7/8) setelah bendera Singapura ditemukan dibakar di sebuah blok HDB di Woodlands.

Pasukan Kepolisian Singapura (SPF) dalam keterangannya menyatakan, petugas segera disiagakan setelah bendera yang terbakar ditemukan di Blok 774 Woodlands Crescent.

Setelah melakukan penyelidikan darat dan bantuan gambar CCTV, petugas dari Divisi Polisi Woodlands menetapkan identitas pria yang terlibat dalam pembakaran bendera itu.

"Pria itu diyakini terlibat dalam kasus serupa lainnya di Woodlands," begitu keterangan SPF, seperti dimuat Channel News Asia.

Belum jelas apa motif di balik aksi pembakaran yang dia lakukan.

Dia akan didakwa di pengadilan pada hari ini Kamis (8/8) dengan tuduhan kerusakan oleh api. Jika dinyatakan bersalah, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA