Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (7/8) setelah bendera Singapura ditemukan dibakar di sebuah blok HDB di Woodlands.
Pasukan Kepolisian Singapura (SPF) dalam keterangannya menyatakan, petugas segera disiagakan setelah bendera yang terbakar ditemukan di Blok 774 Woodlands Crescent.
Setelah melakukan penyelidikan darat dan bantuan gambar CCTV, petugas dari Divisi Polisi Woodlands menetapkan identitas pria yang terlibat dalam pembakaran bendera itu.
"Pria itu diyakini terlibat dalam kasus serupa lainnya di Woodlands," begitu keterangan SPF, seperti dimuat
Channel News Asia.
Belum jelas apa motif di balik aksi pembakaran yang dia lakukan.
Dia akan didakwa di pengadilan pada hari ini Kamis (8/8) dengan tuduhan kerusakan oleh api. Jika dinyatakan bersalah, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: