Larangan ini diputuskan pasca aksi unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong beberapa waktu lalu di mana ratusan ribu hingga jutaan warga turun ke jalan memprotes RUU ekstradisi. RUU itu akan memungkinkan warga Hong Kong diekstradisi ke China daratan untuk menghadapi persidangan di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis.
Polisi Hong Kong menembakkan peluru karet dan gas air mata pada pengunjuk rasa yang melakukan aksi protes.
"Apa yang terjadi di Hong Kong adalah, saya pikir bagi kita semua, tes tentang arah perjalanan yang ditempuh China," kaya Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt, seperti dimuat
Reuters.
"Saya hari ini mendesak pemerintah Hong Kong untuk membangun investigasi yang kuat dan independen ke dalam adegan kekerasan yang kita lihat," kata Hunt.
Inggris, katanya, tidak akan mengeluarkan lagi izin ekspor untuk peralatan pengendalian kerumunan ke Hong Kong sampai masalah keprihatinannya terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar di Hong Kong ditangani secara menyeluruh.
"Hasil investigasi itu akan menginformasikan penilaian kami terhadap aplikasi lisensi ekspor di masa mendatang kepada polisi Hong Kong," kata Hunt.
BERITA TERKAIT: