Mata-matai Kapal Selam Rusia, Pria Norwegia Dibui 14 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 16 April 2019, 21:58 WIB
Mata-matai Kapal Selam Rusia, Pria Norwegia Dibui 14 Tahun
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengadilan Moskow menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada seorang warga Norwegia bernama Frode Berg atas tuduhan memata-matai kapal selam angkatan laut Rusia.

Berg ditangkap di Moskow pada tahun 2017 dan membantah tuduhan bahwa dia melakukan mata-mata.

Dia sebelumnya bekerja sebagai penjaga di perbatasan Norwegia-Rusia.

Berg mengaku bahwa dia hanya bertindak sebagai kurir untuk intelijen Norwegia. Tetapi dia mengatakan bahwa dia memiliki sedikit pengetahuan tentang misi tersebut.

Pengacara Berg, Ilya Novikov, mengatakan kliennya tidak akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut tetapi akan meminta pengampunan dari Presiden Rusia Vladimir Putin.

Novikov, yang dikutip oleh kantor berita AFP mengatakan bahwa Berg mengharapkan pemerintahnya melakukan upaya diplomatik.

"Dia sudah digunakan tanpa sepengetahuannya," kata Novikov. "Kita tidak bisa berbicara tentang mengumpulkan informasi rahasia apa pun," sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA