Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana menyambut baik keputusan jaksa penuntut Malaysia yang mencabut tuduhan pembunuhan warga negara Korea Utara yang diduga merupakan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam terhadap tersangka asal Indonesia, Siti Aisyah (Senin, 11/3). 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: