Turki Geram Parlemen Eropa Tangguhkan Aneksasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 21 Februari 2019, 14:43 WIB
Turki Geram Parlemen Eropa Tangguhkan Aneksasi
Turki/Net
rmol news logo Turki mengkritik Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Eropa karena menggelar pemungutan suara untuk menyerukan penangguhan negosiasi aksesi dengan Uni Eropa (UE).
 
Komite Urusan Luar Negeri diketahui pada Rabu (20/2) menyerukan Komisi Eropa dan negara-negara anggota untuk secara resmi menangguhkan negosiasi aksesi UE dengan Turki.
 
Komite mengklaim bahwa Turki mengabaikan hak asasi manusia dan kebebasan sipil, serta memberikan pengaruh pada peradilan, dan perselisihan mengenai wilayah dengan Siprus dan tetangga lainnya.
 
Langkah tersebut membuat Turki geram.
 
"Benar-benar tidak dapat diterima bahwa rancangan laporan penasihat yang tidak mengikat menyerukan penangguhan total pembicaraan aksesi kami ke UE," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy dalam sebuah pernyataan (Kamis, 21/2).
 
“Kami berharap koreksi yang diperlukan dapat dibuat dan laporan akhir menjadi lebih realistis, tidak memihak dan mendorong," tegasnya, seperti dimuat Reuters.
 
Turki mengatakan keanggotaan UE tetap menjadi salah satu tujuan strategis puncaknya meskipun perundingan aksesi, yang secara resmi diluncurkan pada 2004, telah terhenti selama bertahun-tahun.
 
Beberapa pemimpin dan pejabat UE telah menyerukan agar mereka diakhiri. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA