Demikian dikatakan pengamat militer Susaningtyas NH Kertopati dalam pesan tertulis kepada redaksi, Jumat (4/1).
"Visi Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia harus menjadi program utama Indonesia saat menjadi anggota tidak tetap DK PBB terutama terkait implementasi pilar keempat dan kelima yaitu mewujudkan diplomasi dan pertahanan maritim yang andal," ujar Nuning biasa disapa.
Sambung dia, pertahanan maritim yang dapat menjaga stabilitas keamanan perairan Indonesia dapat ditempuh melalui
hard power dan
soft power.
"Seperti kita ketahui
hard power ditempuh melalui Program MEF sedangkan
soft power dapat ditempuh melalui diplomasi maritim. Sebagai bentuk nyata implementasi pilar keempat Poros Maritim Dunia, maka diplomasi maritim dapat diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai mediator konflik Laut Cina Selatan," tutur Nuning.
Mantan Anggota Komisi I DPR ini menyebut dengan keikutsertaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB, maka Indonesia dapat berperan lebih aktif untuk mengusulkan berbagai alternatif solusi konflik. Hal itu pun sesuai dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif kita.
"Para diplomat Indonesia dapat memperoleh
political capital untuk mengundang semua pihak yang berkepentingan guna mempercepat solusi tersebut sesuai Hukum Laut Internasional 1982," tutup Nuning.
[rus]
BERITA TERKAIT: