Hakim Distrik Amerika Serikat Reed O'Connor di Texas memutuskan bahwa Undang-Undang Perawatan Terjangkau yang dibuat di masa pemerintahan Barack Obama merupakan inkonstitusional. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.