Korsel Dapat Pengecualian Sanksi Untuk Survei Rel Antar-Korea

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 24 November 2018, 16:21 WIB
rmol news logo Korea Selatan menerima pengecualian sanksi dari Dewan Keamanan PBB untuk dapat melakukan survei bersama di rel kereta api antar-Korea.

Ini adalah langkah pertama menuju penerapan kesepakatan antar-Korea untuk menghubungkan kembali jalur kereta api dan jalan kedua negara sejak Perang Korea 1950-1953 lalu.

Langkah ini sekaligus merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan hubungan bilateral.

Kesepakatan untuk menghidupkan kembali jalan serta rel kereta api kedua negara dibuat selama pembicaraan bulan Oktober lalu. yang bertujuan untuk menindaklanjuti pertemuan ketiga tahun ini antara Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kedua Korea sebelumnya direncanakan untuk melakukan studi lapangan bersama pada rencana transportasi dari akhir Oktober, dengan tujuan untuk mengadakan upacara peletakan batu pertama pada akhir November dan awal Desember.

Namun rencana itu ditunda di tengah pembicaraan yang macet antara Washington dan Pyongyang menyusul pertemuan puncak bulan Juni lalu.

Negosiator Korea Selatan Lee Do-hoon, mengatakan awal pekan ini bahwa Washington mendukung survei rel antar Korea tersebut. Demikian seperti dimuat kantor berita Korea Selatan, Yonhap. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA