Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Pemimpin Gerakan Protes Penistaan Agama Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 24 November 2018, 05:13 WIB
Pemimpin Gerakan Protes Penistaan Agama Ditangkap
Protes di Pakistan/Al Jazeera
rmol news logo Otoritas Pakistan menangkap seorang pemimpin partai berbasis agama di negara itu jelang akhir pekan ini. Dia dinilai telah mengganggu kehidupan sehari-hari dengan unjuk rasa nasional setelah pembebasan seorang wanita Kristen dalam kasus penodaan agama.

Dia adalah Khadim Hussain Rizvi, pemimpin Partai Tehreek-e-Labbaik (TLP) sayap kanan. Putranya, Saad Rizvi mengatakan bahwa ayahnya dibawa pergi pada Jumat (23/11) dalam serangan malam hari di sekolah agama di kota Lahore di timur.

"Polisi menyerbu sekolah kami dan menangkap pemimpin kami yang terhormat," kata Saad Rizvi seperti dimuat Al Jazeera.

Sementara itu, TLP mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Rizvi ditangkap bersama dengan sejumlah pendukungnya.

Sedangkan Menteri Informasi Pakistan Fawad Chaudhry, melalui sebuah cuitan di Twitter mengatakan bahwa Rizvi telah dibawa ke perlindungan dan pindah ke rumah tamu.

"Tindakan itu didorong oleh penolakan TLP untuk menarik seruannya untuk protes pada 25 November. Ini untuk menjaga kehidupan publik, properti dan ketertiban," tulisnya,

Rizvi sendiri diketahui berada di garis depan protes nasional terhadap pembebasan wanita Kristen Pakistan, Aasia Bibi, dalam kasus penodaan agama oleh Mahkamah Agung negara itu bulan lalu.

TLP telah menuntut eksekusi publik Bibi, sementara pendiri partai, Mohammad Afzal Qadri, menyerukan kematian ketiga hakim Mahkamah Agung yang memutuskan untuk membebaskannya.

Qadri juga menyerukan penggulingan pemerintah Pakistan atas kontroversi tersebut.

Protes berakhir hanya setelah pemerintah menyetujui peninjauan kembali Mahkamah Agung atas pembebasan Bibi.

Sedangkan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melanjutkan di televisi nasional untuk mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung akan final dan ditegakkan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA