Kepala Korean Air Didakwa Atas Kasus Penggelapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 15 Oktober 2018, 15:08 WIB
Kepala Korean Air Didakwa Atas Kasus Penggelapan
Cho Yang-ho/CNA
rmol news logo Kepala maskapai penerbangan Korean Air, Cho Yang-ho didakwa pada hari Senin (15/10) atas sejumlah tuduhan, termasuk penggelapan dan pelanggaran kepercayaan.

Cho adalah kepala terbaru dari kelompok bisnis besar, atau dalam bahasa lokal dikenal dengan istilah chaebol, yang menghadapi tantangan hukum di Korea Selatan sejak Presiden Moon Jae-in mengambil alih jabatan pada tahun 2017 lalu. Moon diketahui berjanji untuk mengekang kekuatan berlebihan dari konglomerat milik keluarga dan meningkatkan tata kelola mereka.

Dikabarkan Channel News Asia, Kantor kejaksaan Seoul mengatakan bahwa Cho mengambil sekitar 19,6 miliar won komisi dari tahun 2003 hingga 2018 dengan mendirikan perusahaan dagang untuk memperantarai peralatan pesawat dan pembelian barang-barang bebas bea dalam penerbangan untuk Korean Air.

Akibat kasus ini, saham Korean Air turun 0,6 persen, sementara perusahaan induknya Hanjin Kal Corp, di mana ketua Cho memiliki 17,84 persen saham, kehilangan 2 persen. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA