Mereka ditangkap dalam operasi di Johor, Perlis dan Kuala Lumpur. Mereka merupakan staf dan pengajar di sekolah Islam di Perlis.
Penangkapan terjadi setelah polisi menerima informasi tentang upaya penyebaran ideologi salafi jihadi melalui pusat studi Islam di Asia Tenggara.
Menurut pernyataan itu, para tersangka memiliki hubungan dengan sekolah madrasah atau agama di Yaman yang didirikan oleh seorang ekstremis Salafi-jihadi bernama Syeikh Muqbil Hadi Al Wadi'I.
Tujuh dari delapan pria yang ditangkap merupakan warga negara asing.
Dikabarkan
Channel News Asia, sekolah-sekolah tersebut memegang teguh ide-ide seperti pembunuhan yang diijinkan terhadap non-Muslim dan Muslim yang tidak beragama. Para tersangka juga dikatakan percaya bahwa pendidikan sekuler adalah haram, dan bahwa pria dan wanita dilarang mengenakan celana panjang.
Polisi mengatakan penangkapan itu adalah bagian dari upaya untuk menahan penyebaran ideologi Salafi-Jihadi, yang mereka gambarkan sebagai "katalis" seperti kelompok-kelompok terorisme seperti Negara Islam, Al-Qaeda, Jemaah Islamiyah, Abu Sayyaf, dan Boko Haram.
[mel]
BERITA TERKAIT: