Palestina menyebut langkah itu sebagai serangan mencolok pada rakyat Palestina.
"Keputusan Amerika berturut-turut mewakili serangan mencolok terhadap rakyat Palestina dan pembangkangan resolusi PBB," kata juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rdainah kepada kantor berita
Reuters (Jumat, 31/8).
"Hukuman seperti itu tidak akan berhasil mengubah fakta bahwa Amerika Serikat tidak lagi memiliki peran di kawasan itu dan bahwa itu bukan bagian dari solusi," sambungnya.
Amerika Serikat sendiri mengklaim bahwa langkah itu diambil karena menilai bahwa UNRWA saat ini telah cacat sehingga tidak memerlukan pendanaan lebih lanjut dari Amerika Serikat.
Untuk diketahui, UNRWA didirikan pada 1949 setelah 700.000 orang Palestina dipaksa mengungsi dari rumah mereka oleh paramiliter Zionis menjelang pembentukan negara Israel.
Saat ini UNRWA menyediakan layanan untuk lima juta pengungsi Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza, serta Yordania, Libanon dan Suriah. [mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: