Menurut pernyataan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat pekan ini, obat-obatan itu ditemukan setelah pria itu dikawal ke ruang pencarian pribadi di Bandara Internasional JFK pada 17 Maret lalu. Dia tiba setelah menjalankan dinas penerbangan dari Montego Bay, Jamaika.
Agen-agen federal mengatakan mereka menemukan empat paket yang ditempelkan di kakinya. Setelah dibuka, ditemukan sembilan pon kokain disita dengan nilai sekitar 160.000 dolar AS.
Foto-foto yang dirilis menunjukkan tersangka, dalam seragam maskapai penerbangannya, dengan celana ditarik ke bawah dan pita putih di sekitar paha dan pergelangan kakinya.
Tersangka telah dituduh dengan penyelundupan narkotika federal. Demikian seperti dimuat
CNN.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: