Begitu hasil yang diungkapkan dalam laporan terbaru United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) yang dirilis pada hari Selasa (6/3).
Dalam laporan itu diungkapkan bahwa walaupun terjadi penurunan persentase pernikahan anak secara global, namun diperkirakan ada lebih dari 150 juta anak perempuan tambahan akan menikah sebelum ulang tahun mereka yang ke 18 pada tahun 2030.
Anju Malhotra, penasihat gender utama UNICEF, mengatakan meskipun pengurangan angka pernikahan anak adalah kabar baik, tapi buka berarti perjuangan berhenti.
"Kita harus secara kolektif melipatgandakan usaha untuk mencegah jutaan anak perempuan dari masa kanak-kanak mereka dicuri melalui praktik yang menghancurkan ini," katanya seperti dimuat
Al Jazeera.
"Ketika seorang gadis dipaksa untuk menikah saat kecil, dia menghadapi konsekuensi langsung dan seumur hidup. Kemungkinannya untuk menyelesaikan sekolah menurun, sementara kemungkinan dia dianiaya oleh suaminya dan menderita komplikasi selama kehamilan meningkat. Ada juga konsekuensi sosial yang sangat besar, dan risiko yang lebih tinggi dari siklus kemiskinan antar-generasi," tambahnya.
Dalam laporna terbaru UNICEF itu juga ditemukan bahwa kawasan Asia Selatan telah menyaksikan penurunan terbesar dalam pernikahan anak selama dekade terakhir, dengan risiko menurun dari hampir 50 persen menjadi 30 persen.
[mel]
BERITA TERKAIT: