Kurangi Polusi Udara, Transportasi Umum Di Ibukota Segera Digratiskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 27 Februari 2018, 11:39 WIB
Kurangi Polusi Udara, Transportasi Umum Di Ibukota Segera Digratiskan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah ibukota Belgia, Brussel segera menggratiskan sistem transportasi umum dan sepeda bagi warganya dalam waktu dekat ini sebagai bagian dari upaya menurunkan tingkat polusi dan memenuhi arahan kualitas udara Uni Eropa.

Setelah dua hari berturut-turut tingkat partikel tinggi (PM) yang didefinisikan sebagai melebihi rata-rata 51-70 mikrogram per meter kubik, Brussel memutuskan bahwa transportasi umum yakni bus dan metro harus dibebasbiayakan bagi masyarakat.

Batas kecepatan untuk mobil juga akan dipotong sekitar sepertiga dan pembakaran kayu untuk kompor akan dilarang di bawah undang-undang.

Pejabat setempat mengatakan mereka berharap untuk mulai memberlakukan hal itu musim panas ini.

Menteri Mobilitas Brussels Pascal Smet mengatakan bahwa tindakan tersebut akan memperbaiki pajak dan merencanakan manfaat yang telah menguntungkan 350.000 penumpang harian kota tersebut selama beberapa dekade.

"Kita perlu menciptakan ruang publik yang berkualitas," katanya kepada The Guardian.

"Penelitian menunjukkan bahwa semakin banyak ruang yang Anda berikan ke mobil, semakin banyak mobil yang Anda tarik. Memang, kota yang paling ramah mobil juga yang paling padat. Dengan memberi ruang bagi pejalan kaki dan pesepeda, kota bisa menciptakan tempat-tempat di mana orang bertemu dan terhubung," sambungnya.

Bulan lalu, Brussels mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut dengan strategi zona emisi rendah yang akan semakin melarang mobil yang paling berpolusi dari jalanannya. Seluruh bus kota pun akan diisi dengan tenaga listrik ada 2030 mendatang.

Sementara itu, penduduk kota akan dapat memeriksa tingkat PM di aplikasi telepon atau situs web real-time untuk melihat kapan batas polusi dilanggar. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA