Beberapa laporan mengatakan 16 wanita diberi hukuman mati, sementara yang lain mengatakan satu orang dipenjara seumur hidup.
Menurut hakim, para wanita tersebut mengaku menikahi pejuang ISIS atau memberi kelompok tersebut bantuan logistik atau membantu mereka melakukan serangan teroris.
Wanita-wanita tersebut, yang dikatakan berusia antara 20 dan 50 tahun, tampil berpakaian hitam di pengadilan pidana pusat di Baghdad pada hari Minggu (25/2). Empat di antaranya memiliki anak-anak kecil.
BBC mengabarkan, saat ini setidaknya ada 560 wanita dan 600 anak-anak telah ditahan di Irak karena dicurigai sebagai jihad atau kerabat pejuang ISIS. Banyak di antaranya yang masih menunggu untuk diadili.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: