"Jepang berpendapat bahwa ekspresi 'budak seks' bertentangan dengan fakta dan tidak boleh digunakan," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan akhir pekan kemarin.
Menteri Luar Negeri Taro Kono mengatakan kepada wartawan setelah sebuah pertemuan kabinet bahwa penggunaan istilah tersebut tidak dapat diterima dan sangat disesalkan.
Kementerian tersebut merujuk pada kesepakatan bilateral 2015 tentang isu kenyamanan wanita yang mengatakan bahwa istilah "budak seks" harus dihindari.
"Pemerintah Jepang terus mendesak (Korea Selatan) untuk terus melaksanakan kesepakatan tersebut sebagai kesepakatan 'final dan ireversibel'," kata juru bicara kementerian Norio Maruyama dalam pernyataan tersebut seperti dimuat
Japan Times.
Menurut kementerian tersebut, Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan Chung Hyun-back menggunakan istilah tersebut dalam sebuah pertemuan Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan.
Dia telah ditanya tentang laporan berkala Korea Selatan yang diajukan ke komite mengenai kemajuannya dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan.
Setelah ucapan Chung, Junichi Ihara, duta besar Jepang untuk organisasi internasional di Jenewa, mengajukan sebuah protes dalam sebuah panggilan telepon ke rekannya dari Korea Selatan Choi Kyong-lim, yang mengatakan bahwa dia akan menyampaikan pesannya ke Seoul.
[mel]
BERITA TERKAIT: