Presiden Maladewa Minta Perpanjangan Keadaan Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 19 Februari 2018, 15:15 WIB
Presiden Maladewa Minta Perpanjangan Keadaan Darurat
Maladewa/Net
rmol news logo Presiden Maladewa Abdulla Yameen pada hari Senin (19/2) meminta persetujuan parlemen untuk memperpanjang keadaan darurat selama 15 hari di kepulauan Samudera Hindia tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal parlemen Fathmath Niusha mengatakan bahwa Presiden Abdulla Yameen mengklaim situasi di negara tersebut tidak berubah sehingga diperlukan perpanjangan keadaan darurat.

Diketahui bahwa Yameen memberlakukan keadaan darurat pada 6 Februari selama 15 hari, setelah menentang keputusan Mahkamah Agung pasca penolakan atas keputusan terhadap sembilan pemimpin oposisi, dan memerintahkan pemerintahnya untuk membebaskan mereka yang dipenjara.

Keadaan darurat tersebut akan berakhir pada hari Selasa besok (20/2). Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA