Duta besar Qatar untuk PBB mengirim sebuah pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan presiden Dewan Keamanan mengenai dugaan pelanggaran tersebut, yang dikatakan terjadi pada 21 Desember pukul 9.45 pagi waktu setempat dan berlangsung selama satu menit.
"Dia Sheikha Alia (Ahmed bin Saif Al-Thhan) mengkonfirmasi bahwa pesawat UEA memasuki wilayah udara Negara Qatar tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pihak berwenang Qatar yang kompeten," begitu laporan media Qatar mengutip duta besar tersebut seperti dimuat ulang Reuters (Jumat, 12/1).
"Dia menganggap bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Negara Qatar, serta pelanggaran mencolok terhadap ketentuan hukum internasional, konvensi, piagam dan norma-norma internasional," tambahnya.
Diketahui bahwa Uni Emirat Arab adalah satu dari empat negara Arab termasuk Arab Saudi, Bahrain dan Mesir yang telah memberlakukan sanksi perjalanan, diplomatik dan perdagangan terhadap Qatar, yang menuduh Doha mendukung terorisme. Qatar membantah tuduhan tersebut.
[mel]
BERITA TERKAIT: