Pro-Palestina, Israel Larang 20 LSM Asing Beroperasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 08 Januari 2018, 08:58 WIB
Pro-Palestina, Israel Larang 20 LSM Asing Beroperasi
Israel/Net
rmol news logo Israel menerapkan larangan kepada 20 LSM asing dan perwakilannya untuk datang dan beroperasi di Israel.

Langkah tersebut diambil menyusul protes serta gerakan boikot pro-Palestina.

Kelompok hak asasi manusia mengutuk tindakan tersebut dan menilainya sebagai sebuah serangan terhadap kebebasan berbicara. Sejumlah individu telah ditolak masuk ke Israel dalam beberapa bulan terakhir, termasuk seorang teolog Afrika terkemuka dan pejabat Dewan Gereja Sedunia.

"Orang-orang ini mencoba untuk mengeksploitasi hukum dan keramahan kita untuk bertindak melawan Israel dan mencemarkan nama baik negara tersebut. Saya akan bertindak melawan ini dengan segala cara," kata Menteri Dalam Negeri, Arye Dery seperti dimuat The Guardian.

Larangan itu adalah langkah terbaru dari serangkaian gerakan populis yang diambil oleh pemerintah Israel.

Rebecca Vilkomerson, direktur eksekutif Jewish Voice for Peace, mengkritik penerbitan daftar tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu membingungkan namun tidak mengejutkan.

Sementara itu Hassan Jabareen, dari Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel, mengatakan bahwa larangan bepergian itu kejam dan sewenang-wenang.

"Larangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan atas hak konstitusional warga Israel dan hak-hak yang dijamin bagi penduduk Palestina di Occupied Palestinian Territories di bawah hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional. Langkah ini mengingatkan pada rezim apartheid Afrika Selatan yang juga menyiapkan daftar hitam untuk menghukum orang dan mencegah masuknya mereka yang menentang kebijakan rasisnya," jelasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA