Begitu peringatan yang dikeluarkan oleh Turki awal pekan ini. Peringatan itu dikeluarkan menyusul laporan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump sedang mempersiapkan untuk secara formal mengakui kota tersebut sebagai ibu kota negara Yahudi tersebut.
"Jika status Yerusalem saat ini diubah dan langkah lain diambil, itu akan menjadi malapetaka besar," kata Wakil Perdana Menteri Turki, Bekir Bozdag seperti dimuat
AFP awal pekan ini.
"Ini benar-benar akan menghancurkan proses perdamaian yang rapuh di wilayah ini, dan menyebabkan konflik baru, perselisihan baru dan kerusuhan baru," sambungnya.
Bozdag lebih lanjut menjelaskan bahwa status Yerusalem saat ini ditentukan oleh perjanjian internasional.
"Status Yerusalem dan Masjid Al-Aqsha harus ditentukan oleh perjanjian internasional. Ini penting untuk mengawetkan status untuk melindungi perdamaian di situs tersebut," tambahnya.
Mendengar kabar soal rencana pengakuan Yerusalem oleh Trump juga dikabarkan membuat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melakukan panggilan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk membahas masalah lebih mendalam.
[mel]
BERITA TERKAIT: