Ia adalah Cedrick Jelks, pria berusia 38 tahun dari Jacksonville, Florida. Pekan lalu ia secara tidak sengaja menembak dirinya sendiri di bagian penis saat ia duduk di kursi mobil miliknya.
Ia tidak menyadari bahwa di atas kursi mobil tersebut ada senjata api yang juga merupakan miliknya. Akibatnya, ia tidak sengaja menembak penisnya sendiri saat ia menduduki senjata api tersebut.
Jelks segera dilarikan ke Jacksonville Memorial Hospital untuk operasi darurat pada 30 Juni oleh seorang asing, Shaneika Roberts yang kebetulan ada di dekat lokasi kejadian. Pasca operasi, kondisinya berhasil stabil.
Namun, rupanya muncul masalah baru. Ia berpotensi menghadapi hukuman penjara serta denda akibat kepemilikan senjata api ilegal.
Ia terdaftar dilarang untuk memiliki senjata api karena kasus kepemilikan kokain serta tercatat pernah tertangkap mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan.
Dikabarkan
Russia Today, Polisi setempat telah menginterogasi Jelks di rumah sakit awal pekan ini.
Bila bukti yang terkumpul cukup untuk menyatakan ia bersalah, maka Jelks berpotensi menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda 10 ribu dolar AS.
[mel]
BERITA TERKAIT: