Tiga Orang Dibui Karena Live Pemerkosaan Di Facebook

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 26 April 2017, 16:59 WIB
Tiga Orang Dibui Karena <i>Live</i> Pemerkosaan Di Facebook
Live Facebook/Net
rmol news logo Pengadilan Swedia memenjarakan tiga orang pria karena menyiarkan secara langsung aksi pemerkosaan terhadap seorang wanita melalui layanan Facebook.

Pemerkosaan tersebut terjadi awal tahun ini di kota Uppsala, Swedia.

Mereka yang melihat secara langsung live tersebut mengabarkan kepada polisi. Para pelaku pun segera diringkus di sebuah apartemen di kota tersebut.

Dua dari orang-orang tersebut dihukum karena perkosaan dan dibui hingga dua tahun penjara. Sedangkan orang ketiga menerima hukuman enam bulan, karena gagal melaporkan kejahatan dan penghinaan karena penyiarannya.

Pengadilan tidak merinci identitas pelaku dan usia mereka. Namun dijelaskan bahwa mereka lahir antara tahun 1992 dan 1998.

Ketiga pelaku membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa wanita itu telah memberikan izin untuk berhubungan seks dengan mereka.

Namun di pengadilan, diketahui bahwa wanita tersebut telah mabuk berat karena alkohol dan narkoba dan berada dalam situasi yang sangat rentan.

"Tidak mungkin seseorang dalam situasi itu memberi izin, karena itu mereka harus bertanggung jawab atas pemerkosaan," kata Nils Palbrant, ketua ketua pengadilan distrik Uppsala seperti dimuat Reuters. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA