Cula badak tersebut diperkirakan bernilai 3,1 juta dolar AS.
Malaysia diketahui kerap menjadi tempat transit utama perdagangan spesies langka ke negara-negara Asia. Namun demikian, untuk kasus cula badak ini, Malaysia diperkirakan menjadi tujuan akhir.
Petuga bea cukai Malaysia menemukan cula badak seberat lebih dari 51 kg itu dalam peti kemas kayu di sebuah gudang kargo.
Direktur bea cukai bandara Hamzah Sundang mengatakan bahwa cula badak tersebut dikirim ke Malaysia melalui Doha, Qatar, pada penerbangan Qatar Airways, menggunakan dokumen palsu. Dalam dokumen disebutkan bahwa benda itu adalah "Obra de arte" atau "benda-benda seni".
"Alamat penerima barang dan agen penerima tidak ada. Semua dokumentasi yang digunakan untuk pengiriman adalah palsu," kata Hamzah seperti dimuat
Channel News Asia.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: