Eksekusi dilakukan karena ketiganya dinilai berkolaborasi dengan Israel.
Ketiganya dikabarkan dieksekusi dengan cara sadis, yakni digantung di hadapan orang banyak sebagai bentuk kampanye bagi warga setempat yang bekerjasama dengan agen Israel.
Para pemimpin Hamas dan pejabat, bersama dengan kepala klan Gaza dan kepala keamanan setempat, menyaksikan eksekusi di halaman markas polisi utama daerah kantong itu.
Kementerian Dalam Negeri Hamas mengatakan, para pria, berusia 32, 42 dan 55 tahun itu dihukum karena pengkhianatan dan mata-mata untuk pihak asing yang bermusuhan dan telah memberikan informasi yang membantu Israel.
Sejak merebut kendali Gaza dari partai Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada tahun 2007, Pengadilan Hamas telah menjatuhi 106 hukuman dan 22 eksekusi.
Kelompok HAM yang berbasis di Amerika Serikat Human Rights Watch mengecam eksekusi itu.
"Otoritas Hamas tidak akan pernah mencapai keamanan atau stabilitas sejati melalui penembak regu atau dengan tiang gantungan, melainkan melalui menghormati norma-norma internasional dan aturan hukum,†kata Sarah Leah Whitson, direktur eksekutif dari divisi Timur Tengah dalam sebuah pernyataan seperti dimuat
Reuters.
[mel]
BERITA TERKAIT: