Paspor Singapura menduduki posisi keempat bebas perjalanan tanpa visa dalam indeks yang disusun oleh Henley & Partners soal Pembatasan Visa.
Dengan demikian, Singapura naik dari tempat kelima selama tiga tahun berturut-turut.
Indeks global tersebut dibuat dengan kerja sama dengan International Air Transport Association untuk mengetahui peringkat negara menurut sejumlah negara atau wilayah lain yang warganya dapat melakukan perjalanan ke negara lain tanpa harus mendapatkan visa.
Saat ini, mereka yang memegang paspor Singapura dapat melakukan perjalanan ke 173 negara atau wilayah tanpa perlu visa.
Jerman menduduki posisi puncak untuk tahun keempat berturut-turut, dengan mereka yang memegang paspor Jerman mampu mengakses 177 negara atau wilayah tanpa visa.
Swedia berada di posisi kedua, sementara Denmark, Finlandia, Italia, Spanyol dan Amerika Serikat berada di posisi ketiga.
Singapura berbagi peringkat dengan Austria, Belgia, Perancis, Luksemburg, Belanda, Norwegia dan Inggris di tempat keempat.
Dalam indeks itu, Singapura menduduki posisi top di banding negara-negara lainnya di kawasan ASEAN.
Tetangga Singapura, Malaysia duduk di posisi ke-13 dengan akses bebas visa untuk 164 negara atau wilayah. Thailand peringkat ke-67 dengan akses bebas visa untuk 71 negara atau wilayah, Filipina ada di posisi 75 dengan 61 negara atau wilayah, Indonesia ada di posisi 79 dengan 57 negara atau wilayah dan Myanmar di posisi 93 dengan 41 negara atau wilayah.
Afghanistan peringkat terendah pada indeks dan berasa di posisi 104, dengan akses ke hanya 24 negara atau wilayah tanpa visa.
[mel]
BERITA TERKAIT: